Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Peringatan 30 Tahun Otonomi Daerah, Gubernur Sulbar Dorong Inovasi Berkelanjutan di Setiap Sektor

Peringatan 30 Tahun Otonomi Daerah, Gubernur Sulbar Dorong Inovasi Berkelanjutan di Setiap Sektor

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; —Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) secara aktif memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) diperingati di Indonesia pada hari ini, 25 April 2026 yang merupakan peringatan ke-30 tahun.

 

Peringatan ini untuk mengenang perjalanan pemerintahan di Indonesia dalam melaksanakan otonomi daerah.

 

Setiap tahunnya, Hari Otonomi Daerah mengusung tema tertentu, termasuk pada peringatan tahun ini yang mengusung tema, “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita”.

Progres Positif, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

 

Dengan tema ini, lahir ajakan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

 

Dilansir dari laman resmi DiskominfoSS Sulawesi Barat Gubernur, Suhardi Duka (SDK) mengucapkan selamat hari otonomi daerah ke-30, dengan otonomi daerah kita mewujudkan asta cita.

 

TAPD Sulbar Bahas Asumsi PAD dan Alokasi Belanja Daerah TA 2027

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta mendorong inovasi yang berkelanjutan disetiap sektor,” ucap Gubernur, Suhardi Duka.

 

Hari Otonomi Daerah dijadikan momentum refleksi untuk meningkatkan pembangunan daerah yang merata serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.

 

“Otonomi daerah adalah momentum dan sekaligus harapan masyarakat daerah agar pelayanan publik bisa dipercepat dan didekatkan dengan masyarakat,” ungkap SDK.

Gubernur Sulbar Buka Konferda GMNI, Tekankan Nasionalisme dan Kemandirian Kader

 

Sebagai informasi, otonomi daerah adalah hak dan kewenangan daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Ini adalah bagian dari sistem desentralisasi yang membuat sebagian kewenangan Pemerintah Pusat diserahkan ke Pemerintah Daerah agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

 

Makna Peringatan Otonomi Daerah, bukan sekadar seremoni, peringatan ini adalah waktu untuk mengevaluasi keberhasilan dan tantangan dalam pelaksanaan otonomi sejak era reformasi. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *