Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Hadiri Pembukaan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II TA. 2024

Kakanwil KemenkumHAM Malut Hadiri Pembukaan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II TA. 2024

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto didampingi Kasubag Kepegawaian Tata Usaha, dan Rumah Tangga Mahani Rahim beserta staf mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II Anggaran 2024 secara virtual, yang diselenggarakan oleh Itjen Kemenkumham RI, Selasa (9/7).

 

Ignatius Purwanto sangat mendukung kegiatan ini karena Rekonsiliasi data hukuman disiplin ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi yang kita kelola. Dengan berbagai evaluasi yang dilakukan, kami dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaksanaan disiplin di seluruh unit kerja, ia juga menghimbau jajaran Kanwil Kemenkumham Malut untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukdis melalui aplikasi SIMWas versi 3.0.

 

Ketua Pokja Humas dan Sistem Informasi, Slamet Iman Santoso dalam laporannya menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II Tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka mendukung ketersediaan data hukdis pegawai di Lingkungan Kemenkumham dengan melakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukdis melalui pemanfaatan teknologi dan informasi melalui aplikasi SIMWas versi 3.0.

Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Kakullasan

 

Dibuka secara langsung oleh Sekretaris Itjen Kemenkumham RI, Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya mengatakan, Aplikasi SIMWas versi 3.0 dikembangkan untuk memudahkan dalam hal pelaksanaan pengawasan dan dapat memonitor seluruh tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan internal maupun hasil pemeriksaan eksternal serta dapat melakukan penginputan seluruh data proses hukdis pada aplikasi SIMWas versi 3.0 oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham.

 

Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data hukdis merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali guna tersedianya data hukdis pegawai yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal versi 3.0.

 

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *