Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Apresiasi Diseminasi Hasil Analisis Strategi Implementasi Kebijakan PermenkumHAM

Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Apresiasi Diseminasi Hasil Analisis Strategi Implementasi Kebijakan PermenkumHAM

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Selasa (10/9/2024).

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Sulbar. Ambeg Paramarta.

 

Dalam sambutannya, Ambeg Paramarta menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah sosialisasi dalam memberikan pembelajaran dan melakukan analisis kebijakan publik.

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

 

Kegiatan Diskusi Publik terkait Strategi dan Evaluasi Kebijakan dengan tema “Analisis Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM”.

 

Narasumber memaparkan materi sebelum diskusi dimulai yaitu Direktur YankoHAM Faisol Ali dan Kepala Bidang HAM Umi Laili.

 

Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidrap, Perkuat Sinergi dan Pendalaman Tugas Kedewanan

Pemaparan yang disampaikan oleh Umi Laili yaitu Analisa Studi Kasus dalam implementasi Permenkumham No.23 Tahun 2022 di Kaltim serta Temuan di lapangan terkait PosyankonHAM.

 

Selanjutnya dilanjutkan oleh Narasumber ke 3 Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Syariah UINSI Samarinda Murjani terkait pandangan teoritis tentang Peran Negara dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

 

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengapresiasi kegiatan diskusi yang dilaksanakan.

Sekjen DPP Demokrat Apresiasi Antusiasme Tokoh Yang Ikut Bergabung Menjadi Kader di Sulbar

 

“Diharapkan peserta sosialisasi ini dapat mengambil manfaat dan sehingga memberikan dampak terhadap kualitas pelaksanaan peraturan yang berlaku” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *