
Mamasa, Potretrakyat.com; – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan Kementerian Hukum dan HAM saat ini mendorong seluruh stakeholder Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menggali potensi di wilayah masing-masing.
Dengan Harapan, potensi alam ini dapat mendorong peningkatan perekonomian.
Kakanwil menyebut Kabupaten Mamasa merupakan salah satu kabupaten di Sulbar yang juga memiliki potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa.
“Namun untuk menggali potensi tersebut membutuhkan sinergi dan kerjasama seluruh pihak agar memiliki dampak terhadap masyarakat” ujar Parlindungan pada penyelenggaraan Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Hotel Matana yang juga dihadiri Wakil Bupati, Marthinus Tiranda. Senin, (27/2/2023).
Di Kabupaten Mamasa memiliki beragam potensi kekayaan intelektual komunal yang dapat dicatatkan dan potensi indikasi geografis yang dapat didaftarkan.
“Hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber dalam upaya meningkatkan perekonomian di Mamasa” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di Bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Parlindungan mencontohkan berbagai potensi kekayaan intelektual komunal di Mamasa seperti tarian, upacara adat dan hasil produk yang mencerminkan identitas daerah, merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat,
Saat ini dari database KIK nasional, di kabupaten mamasa baru tercatat 2 (Dua) KIK yang telah mendapatkan perlindungan yakni tari ma’bundu dan tari bulu londong ucap Parlindungan.
Padahal, menurut Parlindungan, jika melihat potensi KI komunal yang dimiliki kabupaten mamasa, masih banyak yang belum terinvetarisir dan membutuhkan kerjasama seluruh pihak, sehingga potensi kekayaan intelektual belum dapat memberikan pengaruh bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini, sebagai salah satu upaya dalam memberikan kontribusi dalam penguatan ekonomi di kabupaten Mamasa” lanjutnya
Sehingga Parlindungan berharap seluruh stakeholder di kabupaten mamasa untuk meningkatkan kepedulian terhadap sumber-sumber kekayaan intelektual komunal daerah melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal dan pendaftaran potensi indikasi geografis yang dimiliki.
“Karena melalui pendaftaran KIK itu, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat” tutup Parlindungan
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengaku bahwa jajarannya saat ini mefokuskan pada pendafataran kopi Mamasa.
“Jenis Kopi Mamasa ini sudah dikenal dimana-mana, namun belum terlindungi secara hukum” sambung Rahendro
Untuk itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan memaksimalkan pendampingan kepada Pemda dalam pendaftaran Kopi Mamasa ini sebagai potensi indikasi geografis.
Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira