Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Malut dan Pemkab Halut Sinergi Petakan Perda/Ranperda

Kanwil. KemenkumHAM Malut dan Pemkab Halut Sinergi Petakan Perda/Ranperda

Spread the love

Tobelo (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkumham Malut bersama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Halmahera Utara menjalin sinergi dalam rangka memetakan peraturan daerah (perda) maupun rancangan peraturan daerah (ranperda).

 

Sinergi tersebut berlangsung saat tim yang terjun langsung menyambangi bagian hukum dan HAM Pemkab Halmahera Utara, Kamis (20/06/2024).

 

Tim yang dipimpin Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim, yang didampingi JFT Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Mohammad Ikbal, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Sukarto Abubakar diterima secara hangat oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Valentino Leiwakabessi.

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

 

Dalam pertemuan itu, tim pemetaan perda/ranperda kabupaten Halut meminta agar sinergi dan kolaborasi diantara kedua institusi terus terjalin dengan harapan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

 

“Untuk itu harapan kami agar rancangan peraturan daerah yang sudah diterima dari pemerintah daerah, hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan penyusunan rencana kegiatan harmonisasi sesuai bidang tugas dan zonasi perancang peraturan perundang-undangan,” ucap Ermin yang berlangsung di ruang rapat bagian hukum dan HAM Pemkab Halmahera Utara.

 

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam berbagai kesempatannya selalu menghimbau untuk terus membangun sinergi dengan stakeholder terkait. Sinergi dan kerja sama yang baik diyakini Purwanto dapat memberikan solusi atau pemecahan masalah terbaik.

 

*(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *