Advertorial Jawa Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Malut Ikut Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Kanwil KemenkumHAM Malut Ikut Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Spread the love

Depok (Jawa Barat), Potretrakyat.com; – Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana kerja tahunan (RKT) reformasi birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) periode B09 tahun 2024 digelar oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham selama sepekan bertempat di BPSDM Hukum dan HAM, Cinere Depok.

 

Monev tersebut sebagai bentuk memastikan implementasi RKT RB B09 telah dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan, dalam upaya meningkatkan nilai Indeks RB Kemenkumham tahun 2024.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) kemenkumham Maluku Utara (Malut), Andi Taletting Langi, dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji mendukung kesiapan seluruh jajaran Kemenkumham Malut dalam pelaksanaan RB. Olehnya itu, Andi Taletting meminta kepada seluruh Tim RB Satker Kemenkumham Malut untuk dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diminta sesuai indikator dan outcome yang ditargetkan.

Lagi Sulbar Raih WTP ke-12, Gubernur SDK: Geopolitik Global Tak Baik, Pemda Harus Cermat dan Efisien

 

“Hasil monev RB di tingkat wilayah akan berkontribusi pada Indeks RB Kemenkumham tahun 2024. Untuk itu, mari berkontribusi positif dalam pelaksanaan RB,” ujar Andi Taletting, Selasa (17/9).

 

Dalam pelaksanaan monev RB, turut hadir secara langsung Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Ridwan Lobubun, dan Pengelola Teknologi Informasi, Anugrah Bella Pertiwi.

 

Kodim 1418/Mamuju Wujudkan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Warga Melalui Jembatan Gantung

“Monev RKT RB B09 seputar pelaksanaan tugas fasilitatif dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola seluruh satuan kerja Kemenkumham. Substansinya menyasar dampak apa yang telah diberikan organisasi kepada masyarakat dan pihak terkait,” ujar Ridwan, bertempat di BPSDM Hukum dan HAM, Depok.

 

Koordinator RB Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kusuma Negara dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemenuhan data dukung RKT sebagai salah satu indikator indeks RB.

 

“Data dukung RKT harus menjadi ‘living docoment’ yang menggambarkan perubahan apa yang diberikan manfaat dan dampaknya kepada publik sesuai program prioritas pemerintah,” pungkasnya.

Pembangunan Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 1418/Mamuju Terus Berjalan

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *