Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Gelar Pisah Sambut Kadiv. Pemasyarakatan

Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Gelar Pisah Sambut Kadiv. Pemasyarakatan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan acara pisah sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Rabu (3/4/2024).

 

Kepala Kantor Wilayah, Marisidin dalam sambutannya di Aula Pengayoman mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bagus Kurniawan yang kini menjabat menggantikan Robianto mendapatkan amanah yang baru ke Jawa Barat.

 

“Selamat kepada Bapak Bagus Kurniawan setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Kadivpas pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo,” ujar Kakanwil.

Ketua IJS DPW Pasangkayu Soroti Penyaluran Bantuan Stimulan di Baras: Minta Sesuai Aturan dan Transparan

 

Kakanwil berharap kehadiran Kadivpas yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan kultur yang baru. “Kami yakin Kadivpas yang baru dapat membawa warna tersendiri, motivasi baru dan tentunya perubahan yang lebih baik lagi terutama di bidang pemasyarakatan,” katanya.

 

Tentunya, lanjut Marasidin bahwa hal hal hang baik selama ini telah dilaksanakan perlu dipertahankan dan ditingkatkan terutama sinergitas dengan seluruh instansi yang ada di Sulawesi Barat.

Selanjutnya, Marasidin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kadivpas Robianto yang telah mengukir prestasi membanggakan dan menciptakan inovasi yang sangat membantu dalam kelancaran tugas di jajaran Pemasyarakatan.

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung

 

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan prestasi, serta saya ucapkan selamat berkarya di jabatan yang baru yaitu sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Ratusan Massa Mahasiswa dan Petani Sawit Desak JM PT MUL Mundur dari Jabatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *