
Mamuju Tengah (Mateng), Potretrakyat.com; – Mengahadiri Musrembang di Kecamatan Topoyo,Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Arsal Aras membeberkan,untuk kawasan Benteng Kec.Tobadak dibangun untuk kawasan pemerintahan sedangkan untuk Kec.Topoyo difokuskan untuk pembangunan pertumbuhan ekonomi. Sehingga yang kita lihat saat ini , kondisi Kecamatan Topoyo saat ini begitu pesat sehingga pengembangannya kearea Tabolang,hingga kearah barat Waeputi dan seterusnya.
“Sehingga konsep awal kita,bagaimana kita memikirkan jalan agar kedepan jalan jalan kita ini tidak menjadi masalah. Sehingga kita sudah mendisain jalan Topoyo ke-Tumbu ini itu dilebarkan” terang Arsal. Selasa (15/2/22)
Lebih lanjut, Arsal menyatakan,untuk proses pelebaran jalan poros Topoyo-Tumbu sesuai dengan hasil diskusi bersama telah disepakati pelebarannya tujuh meter kekiri dan tujuh meter kekanan. Hal ini telah didorong,sehingga tahun 2023 jalan poros tersebut akan terlihat atau dikerjakan.
“Sama dengan jalan poros kita yang sudah dilebarkan yang di Topoyo yang dikerjakan oleh APBN,alhamdulillah baru sebelah sudah dikerjakan sudah kelihatan lebar. Sehingga konsep ini kita dorong untuk pengbangan,seperti jalan poros yang ke-Tumbu ini dulunya tidak terlalu padat tetapi kondisi sekarang luarbiasa sehingga ini menjadi perhatian pemerintah” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menambahakan, dengan melihat kondisi jalan poros Topoyo-Tumbu yang sudah padat , agar kiranya pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pelebaran dengan cara bertahap.
“Sekalilagi saya ucapakan selamat kepada teman teman Kepala Desa (Kades), hampir sembilan puluh persen di Kecamatan Topoyo ini Kepala Desa baru,sehingga adaptasinya,proses perencanaan awal ini dimulai dengan keseriusan.
Dulu waktu Musrembangnya Desa hanya mampu menghadirkan orang orang tertentu,tetapi kita inginkan nantinya Musrembang Musrembang di Desa betul betul menghadirkan semua elemen,sehingga konsep pembangunan di Desa itu jalan tidak sesuai dengan kelompok kelompok tertentu tetapi saran dari masyarakat dan tokoh tokoh masyarakat Desa itu sendiri.” Tutupnya.
Sumber Rilis Humas
Editor: Judistira