Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju News Sosial
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Aset Pemkab Mamuju Minta APH Periksa Sekda dan BPKAD

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Aset Pemkab Mamuju Minta APH Periksa Sekda dan BPKAD

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Proses penanganan kasus korupsi aset pemkab Mamuju terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Kasus yang menyeret mantan Kepala bidang aset Pemkab Mamuju inisial HK, menuai polemik dan tanggapan dari berbagai kalangan, diman diantaranya dari kuasa hukum tersangka.

Dalam konferensi Persnya, Akriadi Pue Dollah, SH selaku kuasa hukum tersangka HK meminta penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam proses pengungkapan kasus dugaan korupsi aset Pemkab Mamuju ini.

“Saya selaku kuasa dari tersangka HA, meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Mamuju untuk serius mengusut tuntas persoalan aset Pemkab Mamuju, ” kata Akriadi dihadapan Sejumlah wartawan. Rabu (31/5/2023).

Menurut Akriadi, kliennya dikambing hitamkan dalam kasus yang mentersangkakan kliennya itu. Dengan alasan bahwa kliennya hanya seorang kepala bidang. Apalagi disebutkan dalam Permendagri, jabatan tersebut tidak menguasai penuh terhadap penjualan aset. Dan disebutkan dalam Permendagri ini, yang bertanggung jawab penuh terhadap aset itu adalah Sekda bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju.

“Karena melihat di beberapa pemberitaan terkesannya klien kami dikambing hitamkan, padahal posisi jabatan klien kami ini hanya sebatas kepala bidang. Jika ditinjau dalam Permendagri, jabatan Klien kami ini tidak menguasai penuh terhadap penjualan aset, “urai Akriadi.

PT TSL Bantu Pembangunan Masjid di Desa Ako

Menurut Akriadi, dalam proses penjualan aset ini, dibentuk ada tiga panitia yakni panitia penghapusan aset, panitia penjualan dan panitia penilai. Ketiga panitia ini sebut Akriadi, masing-masing panitia mendapatkan honorarium dan insentif atas proses pelaksanaan itu.

“ Jadi terkesan klien kami ini yang terlibat, namun perlu yang diketahui yang bertanggung jawab itu adalah pak Sekda dan kepala BPKAD, ” sebut Akriadi.

Terkait hal ini, kata dia, tidak benar jika Sekda dan Kepala BPKAD tidak mengetahui hal ini dan wajib dimintai keterangan persoalan ini.

“Saya minta penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam persoalan ini, karena kami yakin yang paling bertanggung jawab secara hukum dalam persoalan aset Pemkab Mamuju adalah sekda dan Kepala BPKAD,” ungkap Akriadi tegas.

 

HUT ke-23 Pasangkayu, Suhardi Duka Tekankan Optimisme di Tengah Tantangan Global

 

Sumber: Judistira

Editor: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *