Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Kurun Waktu Lima Jam Polresta Mamuju Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Remaja di Topore

Kurun Waktu Lima Jam Polresta Mamuju Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Remaja di Topore

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria terkapar di jalan pintas Topore – Toabo dusun Pamalaliang Desa Topore Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju. Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 18.30 Wita malam.

 

Diduga korban lakalantas, mayat tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan tak jauh dari sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat miliknya.

 

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar mengatakan bahwa benar awalnya mayat tersebut dikira korban laka lantas

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

 

Setelah menerima informasi dari warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian guna lakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat.

 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Puskesmas luka korban bukan karena kecelakaan lalu lintas tetapi luka korban menunjukkan luka bekas tikaman senjata tajam di sekujur tubuh korban.

 

Berbekal Tiga ID Card Pers Seorang Pria Mengaku Wartawan, Tebar Ancaman ke Narsum. Ketua IJS Angkat Bicara

Korban mengalami luka tusukan pada bagian punggung sebanyak 11 tusukan, lengan kanan 2 tusukan, bahu kanan 2 tusukan, wajah sisi kanan 4 tusukan dan belakang kepala 9 tusukan.

 

Adapun identitas korban bernama Fharil (18) merupakan seorang pelajar yang beralamat di dusun Toansang Desa Bonda Kecamatan Papalang.

 

Selanjutnya, petugas gabungan Polsek Kalukku dan Tim Resmob yang dipimpin Kapolsek Kalukku Iptu Makmur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di TKP

Sambut Piala Dunia, Pemprov Sulbar Gencarkan Sosialisasi Penuhi Harapan Publik

 

Alhamdulillah, Hanya dalam waktu 5 jam setelah dilakukan penyelidikan identitas terduga tersangka diketahui yakni atas nama Inisial HK (18) dan dapat diamankan ditempat persembunyiannya. Jelas Kapolresta

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku HK (18) mengakui telah melakukan penikaman sebanyak 28 kali tusukan dengan menggunakan sebilah badik terhadap korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Papar Iskandar

 

Kapolresta menambahkan, bahwa terduga pelaku melakukan penikaman terhadap korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan dendam sering di Bully oleh korban sewaktu masih sekolah bersama di SMK Papalang.

 

Kini terduga pelaku sudah kita amankan dan masih terus dilakukan pemeriksaan di ruangan satuan Reskrim Polresta Mamuju. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *