Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor kelurahan adalah salah satu tempat layanan publik yang paling sering dikunjungi masyarakat. Namun sungguh disayangkan jika layanan publik yang paling penting bagi masyarakat malah tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
Yanty, seorang warga kelurahan Rimuku mengungkapkan kekecewaannya dengan pelayanan di kantor Lurah Rimuku. Pasalnya, saat dirinya ingin melakukan pengurusan administrasi di kantor kelurahan Rimuku pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) ternyata pintu kantor kelurahan tersebut sudah tertutup dengan posisi pintu yang tergembok.
“Iya, saya ke kantor lurah sekitar jam dua siang (14.00 wita) tadi, tapi ternyata sudah ditutup. Pintunya sudah tergembok, ” Urai Yanty kepada media potretrakyat.com.
Ia merasa kecewa karena menurutnya, waktu datang masih dalam jam kerja aktif tetapi ternyata salah satu kantor pemerintah tersebut sudah tertutup.
“Tidak saya tau apa alasannya sampai ditutup karena tidak ada pemberitahuan di pintunya, ” Ungkap warga Rimuku itu.
Sumber: Judistira
Editor: Redaksi


Komentar