Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi

Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Khairani, bersama tim melakukan kegiatan koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

 

Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir mengatakan kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antar-aparat pengawasan dan penegak hukum.

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

 

“Ini mendorong pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi secara lebih terintegrasi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Natsir, Jumat 11 Juli 2025.

 

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Khairani menyampaikan, kolaborasi antara Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Tinggi merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Ketua DPP IJS Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamuju Tengah, Siap Bantu Penyempurnaan Sekretariat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

“Pertemuan ini membahas berbagai agenda penting, diantaranya pemetaan potensi risiko korupsi pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, strategi pendampingan pengawasan, serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam proses penegakan,” bebernya.

 

Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap koordinasi yang telah terbangun akan semakin meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

 

 

Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *