MAMUJU — Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan petani sawit di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa dengan mendesak JM PT MUL untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi tersebut diduga dipicu oleh sejumlah kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan petani sawit, salah satunya terkait dugaan praktik tebang pilih dalam pelayanan kepada masyarakat. Massa aksi menyampaikan lima tuntutan kepada pihak perusahaan.
Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya perlakuan khusus atau antrean istimewa bagi kendaraan tertentu dalam proses pelayanan perusahaan. Menurut massa aksi, praktik tersebut menimbulkan kesan diskriminatif dan mencederai prinsip keadilan karena tidak semua masyarakat memperoleh pelayanan yang sama.
Koordinator lapangan aksi, Asnandar, mengatakan bahwa massa yang terlibat berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Tommo. Mereka menuntut adanya perubahan kebijakan serta pertanggungjawaban dari pihak yang dianggap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada manajemen perusahaan, massa meminta JM PT MUL untuk mundur dari jabatannya. Dalam hasil mediasi yang berlangsung, JM PT MUL akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai JM PT MUL.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat.


Komentar