Daerah News Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » RUKI Kanwil KemenkumHAM Sulbar Beri Edukasi Pentingnya Perlindungan KI di SMKN Campalagian

RUKI Kanwil KemenkumHAM Sulbar Beri Edukasi Pentingnya Perlindungan KI di SMKN Campalagian

Spread the love

Polewali Mandar (Polman) Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut Tim Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) di jajarannya terus berupaya memberikan edukasi terkait Kekayaan Intelektual kepada siswa-siswi di sekolah.

“Guru KI merupakan salah satu inovasi dalam rangka memberikan pemahaman atau edukasi tentang pentingnya Kekayaan Intelektual bagi anak sejak dini” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

RUKI Goes to School merupakan bagian program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI yang pada tahun ini bertajuk RUKI Bergerak.

Menindaklanjuti hal itu, Tim RUKI Kanwil Kemenkumham Sulbar kembali memberikan edukasi KI (6/6). Hal itu dilakukan di SMKN Campalagian, Polewali Mandar.

Dalam Pelaksanaan RUKI itu, disampaikan informasi terkait perlindungan hak-hak atas karya mereka sendiri, menghargai karya orang lain, salah satu contohnya yaitu dengan menghindari pemakaian barang-barang palsu.

Lagi Sulbar Raih WTP ke-12, Gubernur SDK: Geopolitik Global Tak Baik, Pemda Harus Cermat dan Efisien

Pemahaman tentang Kekayaan Intelektual membantu para murid memahami pentingnya menghormati karya orang lain, mendorong kreativitas dan inovasi.

Salah seorang GURU KI mengaku bahwa para siswa dan siswi SMKN Campalagian antusias mengikuti penyampaian materi dari Kakak-kakak Tim RUKI Sulbar.

 

“Hal ini dilakukan agar pelajar SMA dan SMK memahami bagaimana pentingnya perlindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mereka miliki yang pada akhirnya akan meningkatkan permohonan pendaftaran KI di dalam negeri,” ujarnya.

 

Kodim 1418/Mamuju Wujudkan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Warga Melalui Jembatan Gantung

Sementara itu Kepala SMKN Campalagian Ahmad Akbar mengapresiasi Tim RUKI Kanwil Kemenkumham Sulbar yang telah memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada para siswa.

 

“Kami mengapresiasi langkah inisiatif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada para siswa. Ini adalah langkah yang sangat bernilai dalam mempersiapkan generasi masa depan untuk menghormati dan melindungi karya intelektual,” ujarnya.

 

 

Pembangunan Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 1418/Mamuju Terus Berjalan

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *