
Mamuju – Tim Direktorat Jenderal HAM yang dipimpimpin Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM, Caturwati melakukan kunjungan di Imigrasi Mamuju.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulbar, Slamet Pramoedji yang turut mendampingi Tim Ditjen HAM di Imigrasi Mamuju itu mengatakan bahwa Kunjungan yang dilakukan oleh Tim tersebut dalam rangka pendampingan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). (15/6/2023).
Sejumlah fasilitas ditinjau dalam Pelaksanaan kegiatan itu diantaranya fasiltas sarana dan prasarana untuk menunjunjang Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia di ruang layanan Kantor Imigrasi Mamuju.
“Ada beberapa masukan terkait fasilitas ramah HAM yang selanjutnya akan dibenahi oleh jajaran Imigrasi Mamuju” lanjut salah seorang Pimti Pratama Unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Sementara itu, Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM, Caturwati dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan P2HAM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi Manusia.
Guna mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme, mewujudkan kepastian dan kepuasan menerima layanan.
“Serta penguatan akuntabilitas kerja atas layanan yang diberikan sesuai dengan Permenkumham No 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM” lanjutnya
Caturwati juga menyampaikan bahwa setelah melihat fasilitas P2HAM maupun layanan bagi masyarakat pada Imigrasi Mamuju secara umum sudah sangat mendukung dalam pemenuhan kriteria UPT berbasis P2HAM, meskipun ada beberapa yang harus dibenahi.
Tutur hadir tergabung dalam Tim Ditjen HAM Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan Wilayah IIA, Mikeu serta Analis Hukum, Radhitya
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku akan terus mendorong UPT Jajarannya untuk memenuhi kriteria UPT P2HAM.
“Karena ini adalah salah satu program Pemerintah Melalui Kementerian Hukum dan HAM, maka dari itu kita memiliki kewajiban untuk memenuhi hal tersebut” sambungnya