Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Tim Ditjen KI Kunjungi Kanwil. KemenkumHAM Sulbar

Tim Ditjen KI Kunjungi Kanwil. KemenkumHAM Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) di ruang kerjanya. Rabu, (10/5/2023).

Kunjungan yang dilakukan Tim Ditjen KI di Sulawesi Barat tersebut dalam rangka koordinasi peningkatan pemahaman teknologi informasi layanan Kekayaan Intelektual bagi operator layanan KI Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Kementerian Hukum dan HAM saat ini terus berupaya melakukan peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, sebagai wujud komitmen pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyebut kehadiran Tim Ditjen KI di Sulbar dalam rangka memberikan pembinaan dalam peningkatan kompetensi para operator Layanan KI, dalam penggunaan sistem administrasi Kekayaan Intelektual.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Ditjen KI atas sharing informasi terkait pengembangan Layanan KI saat ini” lanjutnya

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pemahaman dan kompetensi operator layanan kekayaan intelektual di wilayah.

“Sehingga sharing dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Ditjen KI tidak hanya dilakukan secara langsung, juga dapat memberikan pembinaan dengan pemanfaatkan teknologi diantaranya Melalui virtual dan sarana lain.

sampai disiniDiharapkan Kepada Tim Teknologi DJKI untuk terus melakukan pendampingan baik secara langsung maupun pendampingan melalui sambungan telepon,” pungkasnya.

 

 

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *