Advertorial Daerah Hukum dan Kriminal News Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » Tim Gabungan KemenkumHAM dan BNNP Sulbar Geledah Lapas Polman

Tim Gabungan KemenkumHAM dan BNNP Sulbar Geledah Lapas Polman

Spread the love

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Tim gabungan Satopspatnal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama BNNP Sulbar melakukan razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Polewali, Selasa (14/3/2023) malam.

Kepala Bidang Keamanan, Tubagus M Chaidir saat memimpin penggeledahan itu penyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan agar seluruh jajaran memaksimalkan pelaksaan mitigasi risiko adanya peredaran Narkoba dan Handphone di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

“Untuk itu penggeledahan ini sebagai bentuk mitigasi dalam rangka pencegahan adanya peredaran Narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun pegawai” lanjutnya didampingi Kepala Bidang Penindakan BNNP Sulawesi Barat, dan Kepala Lapas Polewali.

Menurut Chaidir, penggeledahan yang dilakukannya sengaja melibatkan Tim BNN dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan penggeledahan tersebut.

“Untuk malam ini, kami targetkan Narkoba dan Handphone” sambungnya

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

Hasil dari penggeledahan itu, dilaporkan tidak ditemukan HP, ataupun Narkoba. Situasi Lapas Polewali dalam keadaan aman dan terkendali.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran tetap memaksimalkan Pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan APH lainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham beberapa waktu lalu saat memberikan penguatan tusi petugas pemasyarakatan di Makassar” pungkas salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu .

Ia juga mengingatkan, agar seluruh petugas ataupun pegawai untuk terus melaksanakan komitmem pimpinan untuk tidak terlibat dengan peredaran Narkoba.

“Jangan ada petugas pegawai yang terlibat Narkoba, karena kita jelas bahwa tidak ada ampun untuk petugas yang terlibat narkoba, tentunya akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *