Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Unit Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Uang Dan Emas

Unit Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Uang Dan Emas

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Dengan semangat yang tinggi dan tanpa kenal lelah, unit Resmob Polresta Mamuju dapat menangkap pelaku pencurian yang sempat melarikan diri ke kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. 6 Juni 2024

 

Diketahui, Identitas pelaku atas nama DARMAN, Umur 38 tahun , Suku Bugis, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Jl. Sultan Hasanuddin Mamuju, Ditangkap Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 120 / V / 2024 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 28 Mei 2024 perihal dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor, Uang dan Anting emas

 

Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin Membenarkan pengungkapan tersebut diatas

Progres Positif, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

 

Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor, uang 20 juta dan anting emas yang sangat meresahkan diwilayah hukum Polresta Mamuju

 

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor, uang 20 juta dan anting emas yang berada didalam sadel motor tersebut.

 

TAPD Sulbar Bahas Asumsi PAD dan Alokasi Belanja Daerah TA 2027

Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku menggadai sepeda motor miliknya kepada korban sebesar Rp. 3.800.000, Setelah beberapa hari kemudian tanpa sepengetahuan korban, pelaku mendatangi rumah korban dan mengambil sepeda motor tersebut

 

Sementara didalam bagasi sepeda motor tersebut terdapat uang milik korban sebesar Rp. 20.500.000 dan anting emas milik anaknya. Jelas Kasat Reskrim

 

Adapun barang bukti yang masih sempat diamankan yakni :

Gubernur Sulbar Buka Konferda GMNI, Tekankan Nasionalisme dan Kemandirian Kader

– (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah Hitam.

– Sepasang anting anting emas

 

Selanjutnya motif Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk hasilnya digunakan foya-foya sedangkan Modus Operandi Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara memperhatikan disekitar rumah korban jika sudah yakin aman, hanya dengan waktu hitungan detik pelaku langsung mengambil sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan kunci duplikat pelaku pun berhasil membawa lari sepeda motor tersebut. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *