Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » 11 Pejabat Fungsional Sulbar Resmi Dilantik Gubernur Sulbar. Herdin Ismail: Pelantikan Cepat Agar Tak Hambat Pekerjaan

11 Pejabat Fungsional Sulbar Resmi Dilantik Gubernur Sulbar. Herdin Ismail: Pelantikan Cepat Agar Tak Hambat Pekerjaan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Pelantikan pejabat fungsional oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dilakukan dengan model yang berbeda dan lebih efisien.

 

Pada Jumat, 25 Juli 2025, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.

 

Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa model pelantikan yang digunakan oleh Gubernur Suhardi Duka tidak menunggu pengumpulan banyak pejabat secara parsial, sehingga proses pelantikan berjalan lebih cepat dan tepat waktu.

Imanuddin Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi di Beru – Beru: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Wajib Dilaksanakan

“Pak Gubernur memilih metode pelantikan yang tidak harus mengumpulkan banyak orang sekaligus. Ini dilakukan agar kebutuhan pelantikan dapat terpenuhi dengan segera dan tidak menunda pekerjaan,” ungkap Herdin Ismail.

 

Sebanyak 11 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari empat orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, serta tujuh orang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar.

 

Hadir di HUT Perdana DPW IJS, Bupati Majene : “Dua Periode Menjabat, Baru Kali Ini Ada Peringatan Ultah Organisasi Wartawan”

Gubernur Suhardi Duka berharap para pejabat fungsional ini dapat bekerja dengan lebih energik dan fokus pada tugas teknis masing-masing.

 

Pelantikan pejabat fungsional Sulbar ini menjadi contoh bahwa kecepatan dan ketepatan dalam pengisian jabatan penting bagi kelancaran pelayanan publik dan pengembangan daerah.

 

 

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *