Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Hari Kelima Pelaksanaan SKD CPNS KemenkumHAM Malut 194 Peserta Dibagi Dalam Empat Sesi

Hari Kelima Pelaksanaan SKD CPNS KemenkumHAM Malut 194 Peserta Dibagi Dalam Empat Sesi

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara memasuki hari kelima. Ratusan peserta terlihat memadati lokasi pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan di SMK 2 Ternate. Senin (13/11/2023).

Dengan mengenakan atasan putih dan celana hitam polos, Sebanyak 195 peserta mengikuti pelaksanaan SKD yang dibagi menjadi 4 sesi.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto yang didampingi Kadiv Administrasi, Andi Basmal, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, dan Kadiv Pemasyarakatan, Hensah terpantau kembali mengawasi proses pelaksanaan SKD di hari kelima.

Purwanto berharap pelaksanaan SKD dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dapat menjadi peluang bagi putra-putra daerah Maluku Utara untuk dapat bergabung dalam keluarga besar Insan Pengayoman.

“Tahapan ini menjadi awal untuk menyeleksi kemampuan para calon tunas pengayoman di Maluku Utara. Ini peluang besar karena hasil SKD langsung dapat dipantau oleh peserta dan keluarga. Sehingga dapat meminimalisir kecurangan yang terjadi.” Ujarnya.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

Berdasarkan informasi, pelaksanaan SKD hari kelima, Senin 13 November 2023 diikuti 195 peserta yang terbagi menjadi 4 sesi. Sesi pertama diikuti 47 peserta, sesi kedua diikuti 49 peserta.

Sementara sesi ketiga yang berlangsung pada pukul 13.00 WIT, diikuti 49 peserta, kemudian sesi keempat diikuti 50 peserta. Sedangkan jumlah akumulasi peserta yang dinyatakan tidak hadir oleh panitia daerah sebanyak 25 peserta dari keseluruhan sesi.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *