Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Bersinergi Dukung Suksesnya Pemilu Tahun 2024 Igantius Purwanto Laksanakan Rapat TIMPORA di Tidore Kepulauan

Bersinergi Dukung Suksesnya Pemilu Tahun 2024 Igantius Purwanto Laksanakan Rapat TIMPORA di Tidore Kepulauan

Spread the love

Tidore (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, Rapat yang digelar di Kota Tidore Kepulauan ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini, Jum’at (08/12/2023).

 

Rapat yang berlangsung pada tanggal 8 Desember 2023 itu dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Polri, Dinas Imigrasi, Badan Intelijen Negara, serta pihak terkait lainnya.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham, Ignatius Purwanto membuka acara dengan menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

 

Dalam sambutannya, Ignatius mengatakan bahwa Orang Asing yang masuk ke Kota Tidore Kepulauan baik yang berstatus sebagai TKA, wisatawan, maupun penduduk sementara harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

 

“Mereka juga harus menghormati adat dan budaya lokal serta menjaga hubunganyangbaik dengan masyarakat sekitar, Oleh karena itu TIMPORA diharapkan dapat menjadi wadah sinergitas lintas instansi pemerintah untuk aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang tentunya perlu disesuaikan dengan tugas danfungsi pokok masing-masing kementerian/lembaga. Peranaktif setiap anggota, koordinasi serta kolaborasi berbagai elemen dalam kegiatan di lapangan sangat diperlukan dalam upaya melakukan pengawasan orang asing,” Ujarnya.

 

Dari Beras hingga Kapal Cepat, Sulbar dan Kaltim Bangun Sinergi Ekonomi Antar Wilayah

Beliau juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan melanggar hukum, mengganggu ketertiban dan tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di wilayah kerja.

“Kami akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap Warga Negara Asing khususnya yang telah melakukan tindakan melanggar hukum atau aturan dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tegasnya.

 

Mengakhiri sambutan, beliau mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanandi Indonesia dari potensi gangguan keamanan dan stabilitas politik terutama dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Jangan ragu untuk melaporkan perilaku Warga Negara Asing yang mencurigakan kepihak berwenang, sehingga kita semua dapat bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang aman dan tertib.

 

Dari Rp300 Juta ke Rp11 Miliar, Strategi PAP Sulbar Menarik Perhatian Kaltim

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *