Pasangkayu,potretrakyat.com– Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Pasangkayu, Senin (17/8/2026).

Upacara pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dihadiri seluruh pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), pegawai, serta masyarakat umum.
Prosesi pengibaran bendera oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pasangkayu berlangsung lancar dan tertib hingga upacara berakhir.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan upacara, khususnya tugas Paskibraka dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pengibaran bendera berjalan lancar. Ke depan, tentu harus lebih baik dan terus ditingkatkan,” ujar Yaumil.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT Kemerdekaan sebagai kesempatan mengenang jasa para pejuang yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yaumil secara simbolis menyerahkan remisi kemerdekaan kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu.
Kasubsi Pelayanan Rutan Pasangkayu mengatakan, sebanyak 97 warga binaan menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Penerima remisi terbanyak berasal dari kasus narkotika dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat mempertahankan perilaku baik serta menjadikan kesempatan tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki diri. (Adv)


Komentar