Advertorial Daerah News Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Lapas Polewali

Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Lapas Polewali

Spread the love

Polewali Mandar, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan menginstruksikan agar seluruh pegawai dan pejabat agar mendukung seluruh kebijakan yang dibuat oleh Kalapas.

Hal itu disampaikan saat memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Polewali, Rabu (17/7/2024).

 

Kadivpas Bagus Kurniawan yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama TI Akhmad meminta agar melaksanakan dan melaporkan secara berjenjang program-program pusat seperti SPBE dan WBK untuk mendukung Reformasi Birokrasi organisasi.

“Jangan jadi penyumbang masalah atau beban organisasi. Terapkan Nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kadivpas.

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

 

Selain itu Kadivpas juga meminta kepada Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Lapas yang telah ditunjuk untuk aktif.

“Segera lakukan asesmen kepada Tahanan dan Narapidana. Khususnya bagi tahanan atau narapidana yang baru masuk” lanjutnya

Ia juga meminta agar membuat target Asesment / pralitmasper PPK, setiap priodiknya dimonitor/dinilai atasan langsung dan koordinasi terkait ini -transferknowledge- dengan Bapas terkait.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya peningkatan kinerja yang dilakukan oleh Kadivpas
“Kegiatan penguatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan ini merupakan bentuk implementasi Bintorwasdal Kantor Wilayah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Syukur ST Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IJS Polman Periode 2026 – 2029

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *