Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Penerapan Desa Sadar Hukum, Tiga Desa di Halut Dievaluasi KemenkumHAM Malut

Penerapan Desa Sadar Hukum, Tiga Desa di Halut Dievaluasi KemenkumHAM Malut

Spread the love

Tobelo (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Aisyah Lailiyah dan Penyuluh Hukum, Nuryanti beserta jajaran melakukan Monitoring dan Evaluasi Desa Sadar Hukum d Halmahera Utara.

 

“Desa yang dievaluasi yakni, Desa Pitu, Desa Gorua Utara, dan Desa Seki, Kec. Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” ungkap Aisyah, Kamis (18/7).

 

Aisyah berujar bahwa berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Kemenkumham Malut terdapat 7 desa/kelurahan sadar hukum yang diresmikan per 2010. Keberadaannya patut dilakukan monev secara berkala.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Menurutnya, jumlah itu relatif sedikit jika dibandingkan dengan total desa/kelurahan yang ada di Maluku Utara.

 

Aisyah menjelaskan bahwa Desa Pitu, Desa Gorua Utara, dan Desa Seki sejak 2010 sudah dinobatkan menjadi Desa Sadar Hukum di daerah Halmahera Utara oleh Menkumham Patrialis Akbar.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

“Setelah dinobatkan atau diresmikan maka harus dilakukan beberapa kali pemantauan dan evaluasi desa sadar hukum,” tambahnya.

 

Monev tersebut untuk menilai apakah predikat desa sadar hukum tersebut masih tetap bisa dipegang oleh Desa Pitu ini atau tidak.

 

“Tujuan utama Monev DSH sebenarnya untuk menghidupkan kesadaran hukum masyarakat, dan ujung tombaknya ada pada Desa dan Kelurahan,” jelasnya.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

Metode yang digunakan yakni wawancara sesuai instrumen kepada Desa Pitu dan ada beberapa indikator yang akan kita nilai kemudian hasilnya akan kami sampaikan kepada BPHN.

Kepala Desa Pitu, James Bicoly menambahkan bahwa Desa Pitu bersama Kelompok Kadarkumnya selalu aktif berkomunikasi dengan Tim Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Malut terkait hal ihwal update Desa Sadar Hukum.

 

Sebagaimana diketahui bahwa Kepala Desa Pitu, James Bicoly, dinobatkan sebagai Non Litigation Peacemaker 2022.

 

“Hal tersebut merupakan bukti keseriusan kami untuk mewujudkan Desa Sadar Hukum di Pitu terus berkelanjutan,” ujar James.

 

Tim Monev DSH Kanwil Malut berharap penetapan DSH ini bukan hanya ajang seremonial atau ajang formalitas semata bagi para pimpinan daerah, melainkan upaya sadar dan terstruktur untuk membangun kesadaran hukum di dalam masyarakat.

 

Kepala Desa Pitu, Gorua Utara dan Seki menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku Utara serta siap berkontribusi dan berkolaborasi aktif dalam peningkatan Desa Sadar Hukum sesuai catatan Hasil Evaluasi selama monev.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *