Daerah News Pasangkayu Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » DPRD Pasangkayu Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

DPRD Pasangkayu Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alwiaty, ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.

 

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat terakhir terkait persetujuan produk hukum di masa jabatan DPRD yang akan berakhir.

 

“Kita berharap produk hukum ini, dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah”Ungkap Alwiaty, Kamis (22/8)

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Sementara itu, Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan Ranperda RPJPD.

 

Wakil Bupati Herny, menjelaskan bahwa Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah Pasangkayu selama 20 tahun ke depan. (*)

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *