News
Beranda » Berita » Forum Pelajar Mahasiswa Desak Harga Sawit Sesuai Aturan, DPRD Mateng Janji Panggil Perusahaan

Forum Pelajar Mahasiswa Desak Harga Sawit Sesuai Aturan, DPRD Mateng Janji Panggil Perusahaan

Spread the love

MATENG,potretrakyat.com– Aksi unjuk rasa mewarnai gedung DPRD Mamuju Tengah, Kamis (30/4/2026).

 

Puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (Forpmat) turun ke jalan menyuarakan ketidakadilan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang dinilai tidak mengikuti ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat.

 

Dikonfirmasi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahril Fuad, menegaskan bahwa sejumlah perusahaan sawit di Mateng secara sepihak menentukan harga di bawah standar provinsi.

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

 

“Ini bentuk ketidakadilan yang merugikan petani. Kami minta titik terang, jangan ada permainan harga yang tidak pro rakyat,” tegas Fahril.

 

Massa aksi menyodorkan enam poin tuntutan keras, mulai dari penetapan harga sawit sesuai Disbun Sulbar, pembentukan pansus pengawasan lapangan, hingga desakan transparansi pengelolaan CSR dan kejelasan status HGU perusahaan.

 

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

Aksi yang berlangsung akhirnya menemui titik terang saat Wakil Ketua DPRD Mateng, Hamka, bersama Ketua Komisi I Herman dan Perwakilan Komisi II Eka Ali Akbar turun langsung menyambung dan membuka ruang dialog di ruang paripurna.

 

Hamka mengakui adanya pelanggaran aturan. “Perusahaan tidak mengikuti harga sesuai penetapan pemerintah provinsi. Ini bertentangan dengan Permentan No. 13 Tahun 2024,” ujar Hamka di hadapan massa aksi.

 

DPRD Mateng berkomitmen dalam waktu dekat akan memanggil seluruh perusahaan sawit di Bumi Lalla Tassisara’ untuk memberikan klarifikasi.

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

 

“Perusahaan harus transparan dan memberi penjelasan tentang harga yang tidak sesuai penetapan pemerintah. Kami akan panggil pihak perusahaan dalam waktu dekat,” janji Hamka.

 

Selain DPRD, aksi ini turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perdagangan Mamuju Tengah serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Massa aksi berharap langkah DPRD tidak berhenti pada janji, tetapi hingga terbentuknya tim pengawas lapangan (Pansus) untuk memastikan penetapan harga TBS yang adil bagi petani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *