Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » Akhiri Masa Tugas Sebagai Kakanwil KemenkumHAM, Parlindung Pamitan ke Forkopimda Sulbar

Akhiri Masa Tugas Sebagai Kakanwil KemenkumHAM, Parlindung Pamitan ke Forkopimda Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berpamitan dengan sejumlah pimpinan instansi di Sulawesi Barat, Rabu (4/10/2023).

Kakanwil Parlindungan mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenag, Kakanwil DJPb.

Parlindungan mengucapkan terima kasih atas kerjasama, kolaborasi, serta sinergi yang telah terjalin selama ini di Sulawesi Barat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan kata dan perbuatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Pada pertemuan itu Parlindungan berpamitan setelah masa tugasnya sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulbar berakhir.

“Kunjungan saya ini bersilaturahmi sekaligus berpamitan karena saya mendapat tugas baru di Kemenkumham sebagai Kepala Kanwil Nusa Tenggara Barat, setelah dilantik oleh Menkumham, Yasonna beberapa waktu lalu” ujar Parlindungan.

Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Kakullasan

Kakanwil mengaku sangat bersyukur bisa bertugas di Sulawesi Barat. Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dengan pemerintah daerah serta kementerian dan instansi vertikal lainnya yang ada di Sulbar, banyak memberi kemudahan baginya dalam melaksanakan tugas sebagai Kakanwil Kemenkumham.

Kunjungan Kakanwil tersebut disambut baik oleh pimpinan instansi yang menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru.

Parlindungan berharap silaturahmi tetap terjalin dan semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik di NTB.

 

 

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *