Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Bentuk OPD Baru, Pemprov Sulbar Tetapkan Pejabat Sementara Jelang Job Fit

Bentuk OPD Baru, Pemprov Sulbar Tetapkan Pejabat Sementara Jelang Job Fit

Mamuju, Potretrakyat.com;  –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) sejak awal 2026.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka melakukan penunjukan sejumlah pelaksana tugas (Plt) sebelum pelaksanaan Job Fit untuk menentukan pejabat definitif.

Asisten I Muh Jaun sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Asisten II Rahmat ditunjuk sebagai Kepala Dinas gabungan Perhubungan dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim).

Mengarungi Samudra Budaya: Studio Digital Maczcod Munculkan Game Balap Perahu Sandeq Berbasis Mekanika Keseimbangan

Sementara itu, Asisten III Amujib dipercaya memimpin Dinas gabungan Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Herdin Ismail ditunjuk sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang digabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Bau Akram ditunjuk sebagai Kepala Dinas gabungan Pariwisata serta Pemuda dan Olahraga.

Darmawati dipercaya memimpin Dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Selain itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Fahri Yusuf juga masuk dalam daftar pejabat yang ditunjuk dalam restrukturisasi tersebut.

BGN Uji Coba MBG Prasmanan. Sajikan Makanan Hangat dan Segar di Sekolah

Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mengatakan, pengisian jabatan ini dilakukan untuk melancarkan proses administrasi sambil menunggu pelaksanaan Job Fit.

“Itu agar pelaksanaan bisa berjalan. Nanti, saat selesai Job Fit yang dalam waktu dekat ini, mungkin satu, dua, tiga hari itu akan ditetapkan siapa pelaksanaan atau siapa pejabat definitif baru itu semua berakhir,” jelasnya.

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Apresiasi Program Beasiswa, Bupati Arsal Aras Dorong Pendidikan Sulbar Terus Diperluas

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *