Mamuju
Beranda » Berita » Berupaya Tekan Jumlah ATS, Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamasa

Berupaya Tekan Jumlah ATS, Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamasa

Spread the love

 

MAMUJU, potret-rakyat.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar terus berupaya menekan anak putus sekolah di Sulbar.

 

Diknas ingin memastikan agar anak putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar tercipta sumber daya manusia (SDM) yang sejahtera.

 

Merah Putih Warnai CFD di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Warga Isi Kemerdekaan

Sehingga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithhar bersama seluruh tim melakukan pemantauan sekaligus melakukan koordinasi secara langsung di berbagai titik di Sulbar.

 

“Untuk memastikan program penanganan Anak tidak Sekolah berjalan dengan baik, Diknas melaksanakan koordinasi dan monev secara langsung ke Wilayah kecamatan Tabulahan , Aralle dan Mambi,” kata Mithhar.

 

Ia mengatakan, monitoring dilakukan diawali dengan mengunjungi SMKN 1 Tabulahan, kemudian SMAN 1 Tabulahan.

524 Calon Penerima Beasiswa Pemprov Sulbar Ikuti Pembekalan Tahun 2026

 

Setalah itu pihak Diknas, melanjutkan monitoring sekaligus berkoordinasi dengan Camat dan Staf di Kecamatan Tabulahan.

 

Bertolak dari Tabulahan Diknas kemudian bergerak menuju ke SMKN 1 Buntu Malangka Kec. Buntu Malangka, kemudian SMAN 1 Aralle, dan SMAN 1 Mambi, sekaligus berkoordinasi dengan Camat Aralle.

Rayakan Kemerdekaan, KominfoSS Sulbar Bangun Kekompakan Menuju Kinerja Lebih Baik

“Semua dilakukan untuk memastikan terlaksananya Penanganan ATS. Sehingga nantinya Sulbar tanpa ATS sebagai mana Standar Pelayanan Minimal Pendidikan kita tidak boleh ada anak usia 7 -18,Tahun tidak mendapatkan layanan Pendidikan,” ucap Mithhar.

 

Ia mengatakan, dari empat titik yang telah disambangi pihak Diknas di Kabupaten Mamasa, menemukan bahwa data yang ada mengalami pengurangan.

 

“Alhamdulillah kerja-kerja kita menghasilkan hal yang maksimal, terkonfirmasi data ATS yang ada ternyata sudah sangat berkurang,” tutupnya. (rls)

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

 

Editor: Judistira // Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *