Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Dapat Instruksi Langsung Dari Mabes Polri, Propam Polresta Mamuju Lakukan Gaktibplin

Dapat Instruksi Langsung Dari Mabes Polri, Propam Polresta Mamuju Lakukan Gaktibplin

Mamuju, Potretrakyat.com; – Atas Instruksi mendadak dari Kadiv Propam Mabes via Zoom meting agar seluruh jajaran kewilayahan baik polda dan Polres agar menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan seusai pelaksanaan apel pagi hari ini.

Kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini dilaksanakan di Lapangan apel Mapolresta Mamuju. Rabu (27/9/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan dan bertujuan agar para anggota terhindar dari permasalahan pelanggaran disiplin, kode etik atau perbuatan pidana.

“Operasi Gaktibplin Propam ini melakukan pemeriksaan anggota Polresta Mamuju mulai dari sikap tampang, surat nyata diri, Gampol, atribut, kartu tanda anggota, serta kelengkapan SIM, STNK maupun KTP,” kata Ipda Suharto selaku Kasi Propam Polresta Mamuju.

“Selain itu juga ditunjuk secara acak 10 orang personil untuk dilakukan pemeriksaan tes urine, namun semua hasil tes urine dinyatakan negatif, ” Tambahnya.

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

Ipda Suharto menjelaskan Kegiatan ini bukan untuk mencari – cari kesalahan anggota namun tujuan dari pemeriksaan ini untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam hal ini personel Polresta Mamuju.

Kasi Propam juga menghimbau, agar setiap anggota Polri dan Juga ASN Polri Polresta Mamuju agar menjauhkan diri dari hal-hal diluar aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan.

Menurut kasi propam, Bahwa selama ini Kapolresta Mamuju selalu menekankan kepada personel Polresta dan Polsek Jajaran untuk tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, hindari hal-hal yang dapat merusak citra institusi dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja.

Dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu rambut dan gampol kurang rapi sehingga personil sebanyak 25 orang tersebut diberikan sanksi hukuman fisik dengan Push Up 50 Kali.

“Sedangkan untuk kelengkapan pribadi dari hasil pemeriksaan kepada seluruh anggota dinyatakan lengkap, ” Ungkap Kasi Propam Polresta Mamuju Ipda Suharto.

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Resmi Bergabung Sebagai Pendamping Hukum Nonlitigasi, Judistira Mantiri, S.H Terima SK dari Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Sulbar Imanuddin, S.H

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *