Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Dengan Problem Solving Bhabinkamtibmas Pati’di Damaikan Mandor dan Buruh

Dengan Problem Solving Bhabinkamtibmas Pati’di Damaikan Mandor dan Buruh

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Dalam kehidupan lingkungan masyarakat ada saja permasalahan yang muncul

 

Seperti yang terjadi terhadap Lk. Sabir seorang buruh bangunan tidak kunjung dibayar gajinya oleh mandor padahal pekerjaan bangunan sudah rampung dikerjakan

 

Akhirnya Lk. Sabir putuskan untuk mengambil sepeda motor milik mandor yang sedang terparkir dan nanti setelah gajinya dibayar baru kemudian sepeda motor tersebut dikembalikan

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

 

Terkait dengan hal tersebut diatas kedua orang tersebut yakni Lk. Hasanuddin (Mandor) dan Lk. Sabir (Buruh Bangunan) saling melaporkan dikantor Polsek Mamuju Polresta Mamuju

 

Dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara problem Solving agar tidak sampai ke ranah hukum Bhabinkamtibmas desa Pati’di Aipda Aswat. HA mempertemukan kedua belah pihak dikantor Polsek Mamuju jln. Ir. Juanda Mamuju. Minggu 12 Mei 2024

 

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

Bhabinkamtibmas Desa Pati’di Aipda Aswat. HA mengatakan bahwa setelah dimediasi mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut yakni Lk. Hasanuddin (Mandor) Bayarkan gaji buruh bangunan sebesar Rp. 1.300.000,-

 

Sedangkan Lk. Sabir (Buruh Bangunan) mengembalikan sepeda motor milik mandornya. Lanjutnya

 

Dan akhirnya mereka berdua kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam. Tambahnya

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

 

Terpisah, Plt. Kapolsek Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa benar sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

 

Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Herman

 

Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Ipda Herman

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *