Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Spread the love

 

Mamuju, Potretrakyat.com; — Sekprov Sulbar Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025, Kamis 16 April 2026.

 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dihadiri para anggota DPRD Sulbar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

“Hari ini kita menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025,” kata Junda.

 

Ia menambahkan atas nama pemerintah dan mewakili Gubernur Suhardi Duka, mengapresiasi kepada DPRD Sulbar yang telah memproses LKPJ tahun 2025.

 

“Alhamdulillah tidak terlalu lama dan kita sudah berjalan, setiap rekomendasi pastinya akan kita tindaklanjuti. Yang perlu kita jawab akan kita jawab,” tambahnya.

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

 

Artinya, jika sifatnya dijawab akan dilakukan, namun jika berupa rekomendasi Pemprov akan menindaklanjuti.

 

“Ini semua demi kinerja terbaik untuk tahun 2026 dan kedepannya. Ini mekanisme yang harus dijalankan bahwa setiap tahun Gubernur melaporkan LKPJ kepada DPRD,” ungkapnya.

 

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

Selain itu, dirinya melihat setiap rekomendasi dari DPRD Sulbar sesuatu yang memang harus ditindaklanjuti.

 

“Kita akui dalam pelaksanaan pemerintahan perlu dilakukan pembenahan, tapi secara keseluruhan yang saya simak tidak ada masalah yang signifikan,” tandasnya.

Diketahui setiap perwakilan Fraksi-fraksi menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025.

 

Rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulbar diharap bisa menjadi acuan Pemprov agar melakukan perbaikan demi pembangunan daerah.(rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *