Advertorial Daerah News Pasangkayu Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Januari 2023, DPRD Pasangkayu Menyusun Enam Agenda Persidangan

Januari 2023, DPRD Pasangkayu Menyusun Enam Agenda Persidangan

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com; – Sekretariat DPRD Pasangkayu mulai menyusun agenda persidangan DPRD Kabupaten di bulan Januari ini, tercatat ada 6 agenda persidangan yang akan dilakukan DPRD Pasangkayu.

Hal tersebut diungkapkan, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Pasangkayu, Asmarani S.Sos, yang ditemui di kantornya. Senin (16/1/2023)

Menurutnya, terkait agenda yang dihadapi di awal tahun ini. Dikatakan, bahwa DPRD Pasangkayu sudah menggelar rapat paripurna DPRD Pembukaan masa persidangan II DPRD Kabupaten Pasangkayu.

“Kita, sudah lakukan paripurna pembukaan masa sidang. Total ada enam agenda rapat yang akan dilaksanakan selama bulan Januari ini,” katanya.

Disampaikan dari 6 agenda rapat yang dihadapi DPRD Pasangkayu, adalah agenda rutin. Disebutkan, Hanya ada satu agenda rapat cukup penting dilakukan oleh para anggota DPRD yakni Rapat Paripurna DPRD agenda pembentukan panitia khusus DPRD membahas revisi peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Dinas Perkimtanhub Sulbar Pasang Patok Lahan Persiapan Kawasan Imigrasi

“Hasil Paripurna tatib ini yang menjadi acuan dalam mengambil keputusan setiap rapat DPRD ke depan,” ucapnya

Berikut 6 agenda rapat DPRD Pasangkayu :

1. Rapat alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasangkayu.

2. Rapat badan pembentukan Perda membahas peraturan daerah

3. Rapat badan pembentukan peraturan daerah membahas Ranperda.

PUPR Dukung One Day Service IAI Sulbar, Perkuat Implementasi STRA dan Kolaborasi Profesi Arsitek

a. Hibah kepada pemerintah daerah

b. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten Pasangkayu tahun 2022-2041.

4. Rapat Paripurna DPRD agenda pembentukan panitia khusus DPRD membahas revisi peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.

5. Rapat panitia khusus DPRD revisi peraturan tatib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.

6. Rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan revisi peraturan tatib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Kenalkan Budaya Daerah, Anjungan Sulbar Latih Seni Tradisional Sulbar untuk Anak-Anak Jakarta

 

 

Sumber: Wawan

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *