Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv Pemasyarakatan Ajak Jajaran Kanwil. KemenkumHAM Malut Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kadiv Pemasyarakatan Ajak Jajaran Kanwil. KemenkumHAM Malut Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; –Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut Hensah mengajak jajaran untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan sikap saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.

 

“Mari kita saling menjaga keakraban agar terciptanya suasana kerja yang nyaman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ucap Hensah saat menjadi pembina apel Senin pagi, bertempat di halaman depan Kanwil, (15/7).

 

Hensah menekankan sikap kebersamaan merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi dengan rekan setim secara internal, maupun eksternal dengan stakeholders.

Gubernur Suhardi Duka Terima Gelar Kehormatan “Sulo Tappidena Balanipa” dari Kerapatan Adat Balanipa

 

“Saling tegur sapa, membantu dan silaturahmi merupakan kunci dalam memperkuat tim kerja,” kata Hensah.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam berbagai kesempatan terus mendorong ASN Kemenkumham Malut untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi. Purwanto menilai bahwa hal tersebut mampu mendukung pelaksanaan tugas dan capaian kinerja, serta pelayanan publik.

 

Momen Kemerdekaan Rawan Isu SARA, Pemprov Sulbar Perkuat Literasi Digital Warga

Hal tersebut menjadi penting mengingat saat ini sudah memasuki periode semester II 2024 sehingga pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja di bidang administrasi, keimigrasian, pemasyarakatan, dan pelayanan hukum dan HAM patut dipenuhi.

 

Tampak, pelaksanaan apel pagi Kanwil Kemenkumham Malut tersebut dihadiri para Pimti Pratama, Pejabat Administrasi, JFT/JFU dan PPNPN.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Kuota 5.250 BSPS, Gubernur SDK Minta Kabupaten Percepat Realisasi Bedah Rumah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *