Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv Pemasyarakatan Ajak Jajaran Kanwil. KemenkumHAM Malut Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kadiv Pemasyarakatan Ajak Jajaran Kanwil. KemenkumHAM Malut Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; –Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut Hensah mengajak jajaran untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan sikap saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.

 

“Mari kita saling menjaga keakraban agar terciptanya suasana kerja yang nyaman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ucap Hensah saat menjadi pembina apel Senin pagi, bertempat di halaman depan Kanwil, (15/7).

 

Hensah menekankan sikap kebersamaan merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi dengan rekan setim secara internal, maupun eksternal dengan stakeholders.

Dinas Perkimtanhub Sulbar Pasang Patok Lahan Persiapan Kawasan Imigrasi

 

“Saling tegur sapa, membantu dan silaturahmi merupakan kunci dalam memperkuat tim kerja,” kata Hensah.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam berbagai kesempatan terus mendorong ASN Kemenkumham Malut untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi. Purwanto menilai bahwa hal tersebut mampu mendukung pelaksanaan tugas dan capaian kinerja, serta pelayanan publik.

 

PUPR Dukung One Day Service IAI Sulbar, Perkuat Implementasi STRA dan Kolaborasi Profesi Arsitek

Hal tersebut menjadi penting mengingat saat ini sudah memasuki periode semester II 2024 sehingga pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja di bidang administrasi, keimigrasian, pemasyarakatan, dan pelayanan hukum dan HAM patut dipenuhi.

 

Tampak, pelaksanaan apel pagi Kanwil Kemenkumham Malut tersebut dihadiri para Pimti Pratama, Pejabat Administrasi, JFT/JFU dan PPNPN.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Kenalkan Budaya Daerah, Anjungan Sulbar Latih Seni Tradisional Sulbar untuk Anak-Anak Jakarta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *