Advertorial Jakarta Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Koordinasi dan Konsultasi Tusi ke Direktur PAB

Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Koordinasi dan Konsultasi Tusi ke Direktur PAB

Spread the love

Jakarta, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Bagus Kurniawan melakukan koordinasi dan konsultasi teknis ke Direktur Pembinaan dan Anak Binaan, Selasa (23/7/2024).

 

Kadivpas, Bagus Kurniawan bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama TI Akhmad Herriansyah, dan Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Syaefuddin melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan Erwedi Supriyatno, Direktur Pembinaan dan Anak Binaan di Ditjen Pemasyarakatan.

 

Kadivpas Sulawesi Barat melaporkan situasi dan permasalah pembinaan narapidana dan anak binaan di Sulawesi Barat.

BPBD Sulbar Siaga Pascabencana Banjir dan Longsor di Mamasa dan Polman

 

Permasalahan regulasi terkait pemberian remisi menjadi salah satu topik koordinasi yaitu wajibnya narapidana mendapatkan asesmen perubahan perilaku selama menjalani pembinaan, termasuk kurangnya pemahaman teknis dan peran tenaga Assesor, Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dan Wali Pemasyarakatan di Lapas / Rutan.

 

Petugas Lapas / Rutan yang selain melaksanakan tugas utamanya juga merangkap tugas Asesor, PPK dan Wali Pemasyarakatan, diharapkan tetap dapat melaksanakan.

 

Ketua TP PKK Sulbar Harsinah Suhardi Kukuhkan Ibunda Guru Kabupaten se-Sulbar

Direktur berpesan agar tuntutan aturan harus dapat disikapi dengan bijak oleh seluruh petugas pemasyarakatan di Sulbar, dengan dibawah bimbingan para Kadivpas dan Ka UPT.

 

Diakhir koordinasi Kadivpas Sulbar mengucapkan terima kasih kepada Dirbinapi dan Anak binaan atas penerimaan, kesempatan, perhatian dan bimbingannya agar Pemasyarakatan Sulbar tetap kondusif, aman dan terkendali.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *