Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadivpas. KemenkumHAM Sulbar Dukung Upaya Ditjen. Pemasyarakatan Kelola PNBP

Kadivpas. KemenkumHAM Sulbar Dukung Upaya Ditjen. Pemasyarakatan Kelola PNBP

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pengelolaan PNBP.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti sosialisasi Juknis Pengelolaan PNBP Kegiatan Pembinaan Kemandirian oleh Ditjen Pas secara virtual di ruang rapat Oemar Seno adji, Jumat (8/12/2023).

 

“Dalam Kegiatan ini disosialisasikan buku petunjuk teknis pengeleloaan PNBP kegiatan pembinaan kemandirian dengan nomor PAS-87.OT.02.02 TAHUN 2023” ujar salah seorang Pimti pertama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

 

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Kerja Produksi Ditjenpas, Junius Surbakti sebagai narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait petunjuk pengelolaan PNBP.

 

“PNBP merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pengelolaan PNBP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” sambungnya

 

Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa buku petunjuk ini mengatur seluruh pengelolaan PNBP di Lapas/Rutan, mulai dari pengaturan umum, tata cara penetapan PNBP, tata cara pemungutan PNBP, tata cara penyetoran PNBP, tata cara pelaporan PNBP, hingga pengawasan dan pengendalian PNBP;

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan PNBP.

“Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan” pungkas Marasidin.

 

Resmi Bergabung Sebagai Pendamping Hukum Nonlitigasi, Judistira Mantiri, S.H Terima SK dari Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Sulbar Imanuddin, S.H

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *