Advertorial Daerah News Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » Kadivyankumham KemenkumHAM Sulbar Berikan Penguatan P2HAM di Lapas Polewali

Kadivyankumham KemenkumHAM Sulbar Berikan Penguatan P2HAM di Lapas Polewali

Spread the love

Polewali Mandar, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Hidayat memberikan arahan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

 

Penguatan P2HAM oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Lapas Kelas IIB Polewali Mandar pada Rabu (11/9/2024).

 

Selain penguatan terkait P2HAM, Kanwil Kemenkumham Sulbar juga melakukan pengumpulan data dalam rangka analisis evaluasi kebijakan melalui Sipkumham pada Lapas Kelas IIb Polewali Mandar.

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

 

Pengumpulan data dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hudayat, Kepala Bidang HAM, Idris Kepala Subbidang PPP Hukum dan HAM, Astuti Toding dan tim penyusun analisis kebijakan melalui Sipkumham. Tema yang diangkat terkait hak pilih warga binaan yang dibina diluar domisili.

 

Hidayat menyampaikan bahwa secara umum P2HAM pada Lapas Kelas IIB Polewali sudah lengkap.
“Namun terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti pintu pada ruang laktasi” harap salah seorang Pimti Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

 

Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidrap, Perkuat Sinergi dan Pendalaman Tugas Kedewanan

Kadivyankum juga mengingatkan untuk inovasi-inovasi baru, seperti kitab suci braille, nomor antrian disabilitas.

 

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja berharap jajarannya untuk terus berkomitmen mengembangkan berbagai program dan kegiatan yang mendukung penghormatan HAM, baik bagi narapidana maupun pegawai di lingkungan pemasyarakatan. Barat.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Sekjen DPP Demokrat Apresiasi Antusiasme Tokoh Yang Ikut Bergabung Menjadi Kader di Sulbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *