Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Apresiasi Pilkada Damai di Lapas-Rutan

Kakanwil KemenkumHAM Malut Apresiasi Pilkada Damai di Lapas-Rutan

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada seluruh tempat pemungutan suara (TPS) khusus lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) berjalan damai tanpa kurang suatu apapun.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, dan Kadiv Pemasyarakatan Hensah, mengapresiasi bahwa Pilkada yang berjalan damai pada TPS khusus di Malut merupakan komitmen bersama seluruh jajaran.

 

Andi Taletting Langi menyebutkan, selain diperkuat melalui kesiapan teknis para Kalapas dan Karutan dan jajaran, juga terbangun melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh pihak.

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

 

“Kami terus mendorong netralitas ASN kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut sehingga Pilkada yang terselenggara berjalan damai dan lancar,” kata Andi Taletting Langi, Kamis (28/11).

 

Dalam pelaksanaan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, terdapat ribuan pemilih yang terdiri atas warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun petugas yang berhasil ikut coblos pada pada 9 TPS khusus.

 

Ketua DPP IJS Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamuju Tengah, Siap Bantu Penyempurnaan Sekretariat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Adapun hasil rekapitulasi perhitungan suara yang terhimpun pada Pilgub Malut pada 9 TPS khusus tersebut menunjukan perolehan suara sebagai berikut, paslon urut 1 sebanyak 540 suara, paslon 2: 47 suara, paslon 3: 228 suara, dan paslon 4: 417 suara.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *