Advertorial Jakarta Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Lakukan Koordinasi Pengawasan Orang Asing ke Ditjen Imigrasi

Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Lakukan Koordinasi Pengawasan Orang Asing ke Ditjen Imigrasi

Spread the love

Jakarta, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut pengawasan orang asing penting dilakukan dalam rangka menjaga keamanan negara.

 

Hal itu disampaikannya saat berkoordinasi dengan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kadiv Imigrasi, Nurudin terkait Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Barat, Senin (8/7/2024).

 

Dalam pertemuan tersebut Kakanwil berharap dapat meningkatkan kewaspadaan petugas keimigrasian di bidang inteldak agar lebih tanggap dan cekatan dalam melakukan pengawasan terhadap WNA.

PT TSL Bantu Pembangunan Masjid di Desa Ako

 

“Sehingga, perlu dilakukan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, khususnya pengawasan yang dilakukan di Sulawesi Barat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham. Yasonna itu.

 

Kunjungan koordinasi Kakanwil Pamuji disambut langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjenim Saffar Muhammad Godam.

 

HUT ke-23 Pasangkayu, Suhardi Duka Tekankan Optimisme di Tengah Tantangan Global

Dirwaskim Saffa Muhammad Godam mengapresiasi kinerja dari jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar yang telah melaksanakan tugas dalam pengawasan orang asing di wilayah.

 

Ia menilai Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat mengidentifikasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah. Karena, menurutnya penting untuk memiliki kebijakan yang baik dan integratif untuk memaksimalkan dampak positif dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing di suatu daerah.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Satpol PP Sulbar Tertibkan Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *