Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris

Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan terkait permintaan data laporan notaris, Kamis (16/1/2025).

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, yang juga dihadiri Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, Juani, serta empat fungsional lainnya.

“Rapat ini merupakan diskusi sehubungan dengan adanya permintaan data oleh KPP Pratama Mamuju berupa rincian Laporan Notaris dan PPAT salah satu Notaris Kabupaten Mamuju kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, u.p. Majelis Pengawas Notaris” ujar Hidayat

Salah seorang pimti Kepemimpinan Menkum, Suprtaman Andi Agtas itu juga menyinggung kewenangan Majelis Pengawas dalam memberikan data laporan notaris kepada instansi lain, serta konteks permintaan data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju.

Diskusi mendalam dilakukan untuk menelaah kewenangan Majelis Pengawas dalam memberi data

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

Aspek hukum dan regulasi terkait privasi data dan perlindungan informasi menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini.

Hidayat juga berharap agar Menindaklanjuti surat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju nomor S-4/KPP.1513/2025 perihal permintaan data Laporan Notaris dan PPAT yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju, Bidang Pelayanan AHU mengadakan rapat.

Selanjutnya, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu memberikan balasan surat kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju. Surat tersebut disertai dengan lampiran rincian data Notaris yang dimaksud.

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran.

Untuk itu, ia berharap untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak terkait.

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

Sumber: Humas Kemenkum Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *