Advertorial Jakarta Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Malut Dorong Peningkatan IPA, ITKP dan PDN di Sektor Keuangan

Kanwil. KemenkumHAM Malut Dorong Peningkatan IPA, ITKP dan PDN di Sektor Keuangan

Spread the love

Jakarta, Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkumham Malut mendorong peningkatan pada 3 indeks di sektor keuangan, yakni Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), dan tingkat penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

 

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kemenkumham yang digelar di Ballroom Hotel Vertu Harmoni Lantai 5, Jakarta, Selasa (16/07/2024).

 

Kepala Biro BMN dan PBJ, Aman Riyadi dalam sambutannya menyebutkan, bahwa IPA dan ITKP merupakan indikator yang diukur dalam penilaian reformasi birokrasi Kemenkumham. Sementara tingkat penggunaan PDN menjadi indikator dampak pada evaluasi RB Tematik.

PT TSL Bantu Pembangunan Masjid di Desa Ako

 

Dirinya mengungkapkan bahwa capaian nilai ITKP Kemenkumham sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 terus mengalami peningkatan.

 

“Pada tahun 2020 predikatnya kurang. Namun pada tahun 2023 Kemenkumham bergerak memperoleh pencapaian predikat sangat baik dengan nilai 95,77,” ungkapnya dihadapan peserta rakernis.

 

HUT ke-23 Pasangkayu, Suhardi Duka Tekankan Optimisme di Tengah Tantangan Global

Aman Riyadi mengharapkan dukungan dan komitmen seluruh pimpinan dalam mendorong dan mendukung pelaksanaan 3 indeks tersebut yang dampaknya pada peningkatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

 

Kegiatan yang digelar selama 3 hari kedepan itu diikuti langsung oleh Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, Kasubag Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud, serta didampingi 5 orang staf.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dalam kesempatan berbeda, mendorong jajarannya untuk terus mendukung langkah Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset, dan peningkatan penggunaan PDN.

Satpol PP Sulbar Tertibkan Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *