Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Malut Pastikan Implementasi P2HAM di Lapas Sanana Efektif

Kanwil. KemenkumHAM Malut Pastikan Implementasi P2HAM di Lapas Sanana Efektif

Spread the love

Sanana (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkumham Malut terus memastikan implementasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik pemasyarakatan dan imigrasi di wilayah Maluku Utara.

 

Dalam upaya memastikan efektivitas tersebut, Kanwil Kemenkumham Malut melalui Kepala Bidang HAM Burhani Hadad melakukan peninjauan secara langsung pada Lapas Kelas IIB Sanana.

 

“Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia atau disebut P2HAM merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023, yang bertujuan untuk pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik oleh pemerintah khususnya di lingkungan Kemenkumham,” ungkap Burhani, Rabu (3/7).

Sambut HUT ke-12, Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Gelar Rapat Matangkan Persiapan Panitia

 

Burhani turun langsung didampingi Kabag Program dan Humas Irwan dan jajaran Lapas Sanana, memantau sarpras layanan, akses, dan petugas pelayanan Lapas Sanana. Ia memberikan beberapa rekomendasi peningkatan sarpras pada Lapas Sanana, seperti perlu adanya jalur disabilitas, kursi roda bagi masyarakat lansia, ruang laktasi, serta sarpras berbasis HAM lainnya.

 

Penerapan P2HAM merupakan bentuk komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam meningkatkan kualitas layanan publik pada satker di lingkungan Kemenkumham Malut.

 

Pemprov Mulai Siapkan HUT ke-22 Sulbar, Fokus Kegiatan Bermanfaat untuk Warga

Purwanto dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa Kemenkumham Malut terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan dan kewajiban penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

 

Hal tersebut sebagai upaya perbaikan terhadap kualitas layanan publik pada Kemenkumham Malut yang berlandaskan pada prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik.

 

Kalapas Sanana, Ardian Alamsyah menyampaikan bahwa jajarannya telah melaksanakan P2HAM sesuai yang ditentukan. Meski demikian, dirinya tak menampik perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan publik sesuai kriteria P2HAM, yakni ketersediaan aksesibilitas, ketersediaan sararan dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia atau petugas.

Sandeq Silumba 2026 Digelar 26 hingga 27 September, Rangkaian HUT Sulbar

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *