
Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. Sabtu, (17/6/2023).
Terkait dengan itu, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Empat Raperbup Kabupaten Polewali Mandar
Bertempat di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati.
Rapat Harmonisasi dilakukan atas tindaklanjut dari surat permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terhadap 4 rancangan yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kabupaten Polewali Mandar, dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Tentang Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Polewali Mandar, Perwakilan dari Bagian Hukum Setkab Polewali Mandar, Perwakilan dari Bappeda Polewali Mandar, Perwakilan Perangkat Daerah yang membidangi kepegawaian, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar.
Terhadap seluruh draft raperbup dikembalikan ke pemrakarsa untuk disusun ulang (redraft) sesuai dengan catatan hasil analisis yang disampaikan dalam rapat.
Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira