Advertorial Daerah News Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Lakukan Sosialisasi Layanan Fidusia di Polman

Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Lakukan Sosialisasi Layanan Fidusia di Polman

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan sosialisasi Layanan Fidusia di Polman guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi layanan jaminan fidusia sebagai salah salah satu layanan Administrasi Hukum Umum.

“Jaminan fidusia merupakan perjanjian antara debitur atau pemberi fidusia dengan kreditur atau penerima fidusia yang menimbulkan kewajiban bagi debitur atau pemberi fidusia untuk memenuhi prestasi yang sudah disepakati dalam perjanjian fidusia” ujar Robianto. Jumat, (22/9/2023).

Ia menyampaikan materi tentang Peranan Kementerian Hukum dan HAM dalam Proses Pendaftaran dan Eksekusi jaminan Fidusia.

“Pada proses pelaksanaannya mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia” tambahnya.

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

Adapun Narasumber lainnya Iwan Rusmana (Kepolisian) yang menyampaikan materi tentang Pelaksaan Eksekusi Jaminan Fidusia, Al Sadiq Zulfianto Dai (Pengadilan Negeri Polewali) yang menyampaikan materi tentang Aspek Hukum Eksesusi Jaminan Fidusia.

Tema yang ditentukan dalam kegiatan ini yaitu “peningkatan layanan pendaftaran Jaminan Fidusia guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat”.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh unsur kementerian, unsur kejaksaan, unsur kepolisian, unsur perbankan, unsur pengusaha, dan unsur masyarakat umum.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa butuh upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang jaminan fidusia ini.

“Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dalam memberikan kepastian hukum dapat terpenuhi dengan baik” usambung sakah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

Kolaborasi lebih lanjut dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan semua stake holder yang punya keterkaitan dengan Layanan Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan Layanan AHU, khususnya Jaminan Fidusia guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Resmi Bergabung Sebagai Pendamping Hukum Nonlitigasi, Judistira Mantiri, S.H Terima SK dari Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Sulbar Imanuddin, S.H

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *