Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Besar dan Resmikan Mushollah Ar Rasyidin Pengayoman

KemenkumHAM Sulbar Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Besar dan Resmikan Mushollah Ar Rasyidin Pengayoman

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama. Pelaksanaan Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan peresmian Mushollah Ar Rasyidin Pengayoman dilaksanakan di Aula Pengayoman, Selasa (26/3/2024).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar berkumpul tetapi sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi.

 

Kakanwil menekankan pentingnya nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, dan toleransi dalam menjalin silaturrahmi.

Merah Putih Warnai CFD di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Warga Isi Kemerdekaan

 

“Melalui momentum berharga seperti ini, kita dapat menguatkan komitmen kita untuk senantiasa menjaga persatuan dan kebersamaan dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

 

Kakanwil mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kebahagiaan akan hadirnya bukan mulia, bulan penuh berkah yaitu Bulan Ramadhan.

 

481 Tahun Majene, Junda Maulana Dorong Penguatan Kolaborasi Pembangunan

Di Bulan Suci Ramadhan ini, lanjut Marasidin tidak menjadi alasan bagi jajaran untuk bermalas-malasan sebaliknya, sebagai ASN harus tetap menjunjung tinggi tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

 

“Semoga di bulan ini harus dapat kita gunakan sebaik-baiknya. Saya mengajak kepada Bapak Ibu sekalian marilah kita sambut Bulan Suci Ramadhan dengan hati yang bersih, niat yang tulus, dan semangat untuk meningkatkan ibadah dan kebaikan,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Hari Jadi Majene ke-481, DPRD Sulbar Tekankan Semangat Kebenaran dan Kolaborasi Pembangunan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *