Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Ikuti Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral

KemenkumHAM Sulbar Ikuti Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (19/3/2024).

 

Kepala Bidang Pembinaan Akhmad Herriansyah beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM.

 

Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM via zoom dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Erwedi Supriyatno) dan 2 (dua) orang Narasumber dari UKPBJ.

PT Lestari Tani Teladan Lakukan Pembangunan Masjid An-Nur Desa Lalundu

 

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat yang membidangi pembinaan kemandirian serta Kasubbag Tata Usaha pada UPT Pemasyarakatan.

 

Kegiatan tersebut sebagai bentuk percepatan rencana Aksi Tahun 2024 terkait pemasaran dan pembelian produk warga binaan melalui e-catalog.

 

Soal Isu Pemangkasan, Bupati Arsal Minta PPPK Tidak Panik, Upayakan Solusi

Dalam kegiatan tersebut membahas terkait manfaat E-katalog diantaranya Efisiensi dan Efektivitas, Proses pengadaan lebih cepat, hemat biaya, dan memiliki jangkauan yang lebih luas.

 

E-Katalog membawa kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik bagi sektor publik maupun swasta.

 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap jajaran dapat mengimplementasikan e-katalog dapat terus dioptimalkan dan dimaksimalkan untuk mencapai manfaat yang optimal bagi semua pihak.

Bupati Arsal Aras Serahkan ki LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK Sulbar

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *