News
Beranda » Berita » Komisi II DPRD Sigi Studi Tiru Pengawasan Investasi di DPMPTSP Mamuju Tengah

Komisi II DPRD Sigi Studi Tiru Pengawasan Investasi di DPMPTSP Mamuju Tengah

Spread the love

Tobadak – Komisi II DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru serta konsultasi terkait pengawasan kebijakan penanaman modal dan efektivitas pelayanan perizinan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Sigi dalam memaksimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan, khususnya Komisi II yang membidangi sektor perekonomian dan investasi.

 

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Sigi berdiskusi dan bertukar informasi dengan jajaran DPMPTSP Mamuju Tengah mengenai sistem pengawasan penanaman modal, efektivitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta berbagai inovasi pelayanan perizinan yang diterapkan pemerintah daerah.

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

 

Jajaran DPMPTSP Mamuju Tengah juga memaparkan sejumlah kebijakan dan strategi yang dijalankan untuk mendorong peningkatan investasi daerah. Termasuk di dalamnya mekanisme pengawasan terhadap kegiatan penanaman modal serta upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

 

Perwakilan rombongan DPRD Kabupaten Sigi menyebutkan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan investasi serta pelayanan perizinan.

 

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

“Melalui diskusi ini diharapkan terbangun sinergi antar daerah dalam pengawasan penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

 

Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Sigi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan investasi daerah. Selain itu, kerja sama antar pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik.

 

Peningkatan investasi tersebut diharapkan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *