Daerah Mamuju News Politik
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Kapus Ranga-ranga Sebut Penetapan Tersangka Kliennya Tidak Mendasar

Kuasa Hukum Kapus Ranga-ranga Sebut Penetapan Tersangka Kliennya Tidak Mendasar

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kuasa hukum Kepala Puskesmas Ranga-ranga Kabupaten Mamuju Abdul Wajab angkat bicara soal kasusnya yang ditangani Bawaslu Mamuju.

 

Menurutnya, penetapan tersangka kepada Kapus Ranga-ranga Hamzah tidak mendasar.

 

“Soal laporan Kapus Ranga-ranga ke Bawaslu ini, kami sebagai kuasa hukumnya menganggap bahwa terlalu prematur,” kata Abdul wahab, Jumat 11 Oktober 2024.

BGN Uji Coba MBG Prasmanan. Sajikan Makanan Hangat dan Segar di Sekolah

 

Apalagi, kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan naik penyidikan. Padahal dirinya menganggap ini tidak terbukti bersalah.

 

“Kami menganggap kasusnya ini tidak memenuhi unsur penetapannya ditingkatkan penyidikan. Jadi kami merasa ini terlalu dini,” ungkapnya.

 

Apresiasi Program Beasiswa, Bupati Arsal Aras Dorong Pendidikan Sulbar Terus Diperluas

Namun, dirinya tetap menghormati kasus yang ditangani Gakumdu Mamuju.

 

“Kami sebagai kuasa hukumnya akan melakukan perlawanan hukum. Langkah selanjutnya jika ditingkatkan pelimpahan di pengadilan akan kita kawal,” tegasnya.

 

“Jadi kami tetap menganggap bahwa ini belum memenuhi unsur menetapka Kapus Ranga-ranga sebagai tersangka,” tandasnya.

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

 

 

Sumber: Rilis

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *