Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » LPKA Ternate KemenkumHAM Maluku Utara Gandeng Eksternal Penuhi Hak Pendidikan Anak Binaan

LPKA Ternate KemenkumHAM Maluku Utara Gandeng Eksternal Penuhi Hak Pendidikan Anak Binaan

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate kembali diberikan akses atas hak pendidikan formal.

Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, menyebutkan bahwa Lapas diwajibkan untuk memberikan pengayoman, pembimbingan dan pembinaan kepada anak binaan.

Hak pendidikan formal yang layak merupakan salah satu instrumen yang dilaksanakan LPKA Ternate dalam memberikan edukasi terhadap anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

Dari ruang belajar LPKA Ternate, Selasa (12/11), terpantau anak binaan yang mengenakan seragam sekolah seperti umumnya sedang mengikuti pendidikan formal.

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mengatakan, anak yang berhadapan dengan hukum juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak pada umumnya.

Progres Positif, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

“Kegiatan belajar yang difasilitasi oleh LPKA Ternate hari ini sangat baik. Hal ini tentunya harus terus dilakukan agar anak binaan di LPKA Ternate tetap dapat melanjutkan pendidikannya,” kata Andi Taletting Langi saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).

Sementara itu, Kepala LPKA Ternate Kemenkumham Malut, Sudirman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses ini adalah bagian dari pemenuhan hak Anak yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Anak yang sedang berhadapan dengan hukum juga tetap harus melanjutkan pendidikannya untuk dapat menjamin masa depan anak kelak,” tuturnya.

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

TAPD Sulbar Bahas Asumsi PAD dan Alokasi Belanja Daerah TA 2027

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *