Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Peletaka Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan

Peletaka Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; –  Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Lingkungan Danga Kelurahan Binanga, Mamuju dirangkaikan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Jumat, 16 Januari 2026.

Hadir juga mendampingi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sulbar, Anggota DPRD Mamuju, Anggota DPRD Sulbar dan Plt Karo Pemkesra Sulbar Murdanil.

 

“Selamat atas pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru. Membangun Masjid adalah amalan bagi kita. Jadi dimanapun anda berada baik itu Bupati maupun Gubernur harus turut andil,” kata Suhardi Duka.

Pembangunan Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 1418/Mamuju Terus Berjalan

 

Begitupun, para anggota legislatif yang harus terus menyuarakan dan mensupport pembangunan masjid ini.

 

“Tadi banyak sudah menyumbang seperti anggota legislatif dan saya secara pribadi akan membantu juga,” ungkapnya.

 

DPP Demokrat Ambil Alih Penentuan Cawagub Sulbar, Syamsul Samad dan Hj. Fatmawati Salim Dipanggil Wawancara

Meskipun, saat ini anggaran Pemprov sangat terbatas. Namun berkat kolaborasi bersama pembangunan masjid An-Nur Tanete Guru bisa terlaksana.

 

“Tempat ini sangat indah sekali. Saya meminta tanaman yang disekelilingnya jangan dihilangkan dan kalau perlu tanam lagi tanaman yang kuat seperti pohon mangga maupun tanaman lainnya,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia berharap pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan masyarakat.

Percepat Pengembangan Bandara Tampa Padang, Pemprov Sulbar Matangkan Proses Hibah Lahan kepada Kemenhub RI

 

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *